SOKOGURU — Pemerintah kembali menginstruksikan pencairan tiga bantuan sosial tunai (bansos tunai) secara serentak dan wajib ke seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mulai hari Senin hingga Selasa malam, 10 Juni 2025.
Hal ini ditegaskan langsung dalam instruksi pusat untuk percepatan penyaluran bansos menjelang pertengahan tahun anggaran.
Berdasarkan informasi yang disampaikan kanal YouTube Naura Vlog, Presiden RI memerintahkan agar seluruh anggaran bansos tunai disalurkan maksimal hingga 11 Juni pukul 23.59 WIB, demi mencegah pengembalian dana ke kas negara.
Berikut adalah tiga jenis bansos yang wajib dicairkan Senin 9-10 Juni 2025:
1. Program Indonesia Pintar (PIP)
Bantuan pendidikan yang ditujukan bagi siswa SD, SMP, dan SMA ini menjadi prioritas utama. Jika kamu telah mendapat notifikasi dari pihak sekolah atau mengecek saldo masuk di laman pip.kemdikbud.go.id, segera cairkan bantuan tersebut.
Batas waktu terakhir pencairan:
- Selasa, 10 Juni 2025
- Pukul 23.59 WIB
Jika tidak segera ditransaksikan, dana akan hangus dan otomatis kembali ke kas negara. Penyaluran PIP dilakukan melalui rekening tabungan dan kartu Indonesia Pintar di Bank BRI (untuk SD/SMP) dan BNI (untuk SMA/SMK).
2. BLT Dana Desa
Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa juga masuk dalam daftar wajib cair. Banyak desa yang belum menyalurkan bantuan ini 100%, sehingga Presiden meminta agar penyalurannya dikebut.
Besaran bantuan:
- Rp900.000 (3 bulan) atau Rp1.800.000 (6 bulan) tergantung wilayah.
Jika Anda telah menerima undangan dari balai desa, segera datang dan ambil hak Anda. Jangan tunda, karena jika lewat dari batas waktu yang ditentukan, dana akan dikembalikan.
3. Atensi Anak Yatim Piatu (API)
Bantuan sosial yang satu ini ditujukan bagi anak yatim piatu, senilai Rp400.000 per anak. Presiden menegaskan pentingnya pencairan penuh untuk anak-anak dalam kategori rentan ini.
Penyaluran dilakukan melalui bank atau kantor Pos tergantung wilayah dan asesmen sebelumnya.
Silakan cek kartu ATM masing-masing atau hubungi pendamping sosial dan pihak PT Pos Indonesia jika Anda terdaftar sebagai penerima.
Bagaimana dengan PKH dan BPNT?
Banyak warga bertanya mengapa belum juga menerima bansos PKH dan BPNT. Beberapa KPM dilaporkan belum menerima undangan pencairan, sementara yang lain justru merasa “digugurkan”.
Dalam update terbaru, Kemensos menyebut bahwa 10.000 KPM ditargetkan untuk graduasi, artinya dikeluarkan dari daftar penerima karena dianggap sudah mampu.
Namun jangan khawatir, rezeki tidak hanya datang dari bansos. Pemerintah mendorong penerima yang digraduasi untuk mengakses program pemberdayaan atau pekerjaan yang lebih mandiri.
Baca Juga:
Penting! Jangan Andalkan Bansos Sepenuhnya!
Dalam penutupnya, narator mengingatkan bahwa bansos bersifat fleksibel dan tidak dapat dijadikan satu-satunya tumpuan.
Bisa saja hari ini cair, besok tidak. Maka masyarakat diimbau untuk tetap berikhtiar dan mencari penghasilan tambahan.
Kesimpulan:
Segera cek informasi bansos Anda! Tiga jenis bantuan tunai (PIP, BLT Dana Desa, dan Atensi Yatim Piatu) wajib cair maksimal Selasa malam, 10 Juni 2025. Jangan sampai hangus! (*)